Monday 12 February 2018

Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3




Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.

Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.

Keselamatan dan kesehatan kerja ialah suatu pemikiran dan usaha untuk menanggung keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani ataupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka beberapa pihak diinginkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan disebutkan aman bila apa pun yang dilakukan oleh pekerja itu, kemungkinan yang mungkin nampak dapat dijauhi. Pekerjaan disebutkan nyaman bila beberapa pekerja yang berkaitan dapat melakukan pekerjaan dengan merasa nyaman dan kerasan, hingga tidak mudah lelah.

#Manfaat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3):
- Identifikasi dan Melakukan Penilaian pada kemungkinan dari bahaya kesehatan ditempat kerja
- Memberi anjuran pada rencana dan pengorganisasian dan praktik kerja termasuk design tempat kerja
- Memberi anjuran, info, kursus dan edukasi mengenai kesehatan kerja dan APD seperti penggunaan pakaian dan sepatu safety bagi pekerja.
- Memonitor kesehatan beberapa pekerja
- Ikut serta dalam sistem rehabilitasi pekerja yang alami sakit/kecelakaan kerja
- Mengelola P3K dan aksi darurat

#Tujuan Kesehatan dan Keselamatan berdasar pada pengetahuan K3 Kesehatan kerja memiliki maksud sebagai berikut :
- Menghindar terjadinya penyakit akibat kerja
- Tingkatkan derajat kesehatan pekerja melalui promosi K3


- Melindungi status kesehatan dan kesehatan pekerja pada keadaan yang optimal

Sekian dari artikel yang saya jelaskan ,semoga bermanfaat .


    Wassalamu'alaikum Wr.Wb

    No comments:
    Write komentar